Sekretariat Jenderal DPR (Setjen) akan mulai membatasi orang atau tamu memasuki Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta mulai pekan depan. Hanya orang yang berkepentingan dengan agenda DPR yang diizinkan untuk berpartisipasi. Hal tersebut terkait dengan pencegahan pandemi Covid-19.
“Minggu depan kami akan menertibkan tamu yang masuk yang tidak berkepentingan dilarang masuk. Dan hanya pejabat level 1, 2, 3, 4 yang diizinkan masuk, sisanya akan WFH (kerja dari rumah).” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/10) / 2020).
Namun, lanjut Indra, karena gedung ini merupakan gedung DPR, maka DPR tidak membatasi jumlah tamu. Semua pedoman pembatasan ini fleksibel dan berdasarkan pada kepentingan kedewanan.
“Kami selalu menghargai aspek pelayanan ini,” tambahnya.
“Safety kita memang akan menyortir tamu yang datang ke sini. Semuanya pasti ada kaitannya dengan kegiatan terkait kedewanan. Di luar kegiatan itu kita akan tolak,” jelas Indra.
Terkait pembatasan ruang sidang pada persidangan mendatang, pimpinan DPR masih menetapkan pedoman keberadaan fisik 20% dari kapasitas ruang. Begitu pula dengan pola cakupan yang dibutuhkan untuk penerapan protokol kesehatan Covid-19 terutama menjaga jarak dan pihaknya akan konsisten menegakkan aturan.
“Kami tidak menyebutnya lockdown, tapi kami kontrol atas dasar urgensi dan fleksibilitas terkait dengan pengabdian dewan. Selebihnya kegiatan, kegiatan dilakukan dari rumah,” ujarnya.
Selain itu, disinfektan juga rutin disemprotkan ke seluruh area gedung DPR. Dan karena tidak ada upaya lebih lanjut, penyemprotan tidak dilakukan setiap hari, melainkan 2-3 hari.
Soal aspirasi masyarakat dan demonstrasi apakah akan membatasinya, Indra menyatakan DPR sudah memiliki mekanisme. Ada kantor humas yang menerima pengaduan dan ada kantor protokol yang menerima delegasi.
“Semuanya ada mekanismenya. Yang jelas, urgensinya tetap kami terima,” pungkas Indra.