Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) akan memindahkan titik demonstrasi ke Istana Negara Jakarta pada 8 Oktober mendatang, atau puncak dari rangkaian aksi mogok nasional terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KASBI Sunarno mengatakan, pengalihan poin aksi tersebut karena DPR mempercepat rapat paripurna pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker yang semula digelar 8 Okrober jadi 5 Oktober.
Agenda DPR itu tidak mungkin. Informasi terakhir yang keluar pada tanggal 7 dan 8 itu sudah jeda. Jadi kemarin kita akan tindak lanjuti dalam Rencana Konsolidasi Nasional bahkan di Istana Negara, ”kata Sunarno kepada , Selasa (6/10) malam.
Sunarno mengatakan, aksi di istana akan mendorong Presiden Joko Widodo untuk mengesahkan keputusan pemerintah yang mencabut Undang-Undang Ciptaker, bukan undang-undang (perppu).
Sunarno memperkirakan, aksi unjuk rasa di Istana akan diikuti sebanyak 20.000 orang. Bukan hanya massa pekerja, tetapi juga elemen mahasiswa dan organisasi gerakan masyarakat pada umumnya.
“Di Istana, perkiraan datang dari pekerja, sesama mahasiswa dan organisasi gerakan lainnya, sekitar 20.000,” ujarnya.
Pengesahan RUU Ciptaker menuai tentangan dari berbagai kelompok masyarakat. Sejauh ini, sejumlah aksi penolakan telah dilakukan oleh pekerja, mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil lainnya di berbagai wilayah mulai dari Bandung, Tangerang, Bekasi, Subang, Cimahi hingga Surabaya.
Sunarno mencatat banyak aksi KASBI yang memicu bentrokan di beberapa daerah. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak menghentikan pekerja untuk terus menindak UU Ciptaker.
“Apa kita di KASBI sebenarnya biasa saja. Tidak masalah. Teman-teman kita malah makin semangat dan solid,” ujarnya.
Sunarno memastikan KASBI akan memaksimalkan aksi demo pada 8 Oktober mendatang untuk mendesak Jokowi mencabut pengesahan UU Ciptaker.
Langkah ini merupakan upaya massa pekerja sebelum adanya opsi pengajuan uji materiil atau PK ke Mahkamah Konstitusi (MK).
DPR tersebut sebelumnya telah lolos RUU Omnibus Law Ciptaker dalam rapat paripurna Senin (5/10) lalu.
Jadwal persetujuan ini lebih cepat dari jadwal asli 8 Oktober. DPR juga mempercepat masa jeda sejak 6 Oktober.
Sejumlah serikat pekerja di berbagai daerah juga mengancam akan melakukan aksi mogok nasional terhadap pengesahan UU Ciptaker.
Aksi di Bandung sendiri berakhir dengan kekacauan. Massa di luar gedung DPRD Jawa Barat menggelar aksi teatrikal hingga bakar ban .