Satgas Penanganan Covid-19 mencatat adanya peningkatan jumlah zona merah atau tingginya risiko penyebaran virus corona di Indonesia. Dari 58 kawasan yang sebelumnya, 62 kawasan kini berstatus zona merah Covid-19.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, perluasan kawasan dengan zona berisiko tinggi itu menjadi peringatan bagi semua pihak, termasuk masyarakat, agar angka penularan tetap rendah.
“Peta zona risiko akan kami serahkan mulai 27 September. Jumlah wilayah berisiko tinggi bertambah dari 58 menjadi 62 kabupaten / kota,” kata Wiku, Selasa (29/9).
Berdasarkan data dari situs covid19.go.id, 62 wilayah berisiko tinggi tersebar di 19 provinsi di Indonesia. Zona COVID-19 merah mayoritas tersebar di Pulau Sumatera dan Jawa dengan masing-masing 22 kabupaten / kota.
Berikut daftar 62 wilayah risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Indonesia:
Aceh
1. Pidie Jaya
2. Kota Sabang
3. Aceh Jaya
4. Aceh Besar
Sumatera Utara
1. Kota Gunungsitoli
2. Tapanuli Tengah
3. Kota Sibolga
4. Labuhanbatu Utara
5. Kota Binjai
6. Langkat
Sumatera Barat
1. Agam
2. Pesisir Selatan
3. Sijunjung
4. Kota Payakumbuh
5. Kota Padang
6. Solok
Riau
1. Indragiri Hilir
2. Kota Pekanbaru
3. Siak
4. Kota Dumai
5. Kampar
Bengkulu
1. Mukomuko
Lihat juga: Politikus PAN Kritik Mini Lockdown: Kenapa Baru Sekarang?
Banten
1. Cilegon
2. Kota Tangerang Selatan
3. Kota Tangerang
4. Tangerang
DKI Jakarta
1. Jakarta Barat
2. Jakarta Timur
3. Jakarta Utara
4. Jakarta Selatan
Jawa Barat
1. Kota Depok
2. Bekasi
3. Cirebon
4. Kota Bogor
5. Kota Cirebon
Jawa Tengah
1. Kota Pekalongan
2. Pati
3. Kendal
4. Kebumen
5. Semarang
Jawa Timur
1. Kota Probolinggo
2. Kota Mojokerto
3. Lumajang
4. Banyuwangi
Kalimantan Timur
1. Kota Samarinda
2. Kota Bontang
3. Kutai Kartanegara
Kalimantan Selatan
1. Tapin
2. Hulu Sungai Tengah
Bali
1. Gianyar
2. Karangasem
1. Kota Gorontalo
Sulawesi Tenggara
1. Kota Kendari
Sulawesi Selatan
1. Luwu Timur
2. Kota Palopo
Maluku
1. Kota Ambon
Papua Barat
1. Kota Sorong
2. Manokwari
Papua
1. Kota Jayapura
2. Mimika
3. Jayapura
4. Kepulauan Yapen