Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tetap dilaksanakan di wilayah DKI Jakarta, meski ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tidak ada perubahan dalam implementasi protokol kesehatan.
“Kemarin pas ditetapkan PSBB, BKN sudah koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, Satgas dan BNPB. Pokoknya protokol kesehatan yang digunakan dalam pengesahan CPNS khususnya di SKB ini sudah baik. dan pasti Intinya, ”kata Kepala Dinas (Karo) Bidang Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Usaha Milik Negara (BKN), Paryono, saat dihubungi, Minggu (20/9/2020).
Ia mengatakan, dalam penyelenggaraan tes CPNS-SKB selama PSBB, BKN hanya perlu memastikan semua protokol kesehatan yang ada dilaksanakan dengan baik.
“Jadi masih bisa dijalankan karena protokol kesehatan dinilai berjalan dengan baik. Kita tinggal memastikan protokol kesehatan itu berjalan sesuai SOP yang ada,” ujarnya.
Ia mengatakan, kapasitas ruangan untuk tes masih 50% dari jumlah normal. Tidak ada lagi cetakan. “Tidak ada pengurangan lebih lanjut. Karena jarak yang kita tempuh sudah memenuhi syarat untuk menjalankan protokol kesehatan antara satu peserta dengan peserta lainnya,” pungkasnya.